Beberapa waktu lalu kita dikejutkan dengan adanya Pilot maskapai penerbangan yang diam-diam menggunakan narkoba. Ada juga kasus kecelakaan di Tugu Tani yang menewaskan 9 pejalan kaki karena pengendara mobilnya menggunakan obat-obatan terlarang. Akibatnya, mereka harus menghentikan aktivitas sehari-harinya dan harus rela menetap dipenjara. Hii, serem juga yah Sahabat Orbit. Bukan hanya karena dilarang oleh pemerintah, zat-zat yang terkandung dalam narkoba juga memiliki efek yang sangat buruk bagi tubuh kita.
Istilah Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan obat-obatan terlarang. Obat-obatan yang digolongkan sebagai narkoba memiliki kandungan zat Psikotropika dan zat Adiktif yang membuat pemakainya merasa sangat ketagihan dan tidak bisa lepas dari penggunaan obat-obatan itu, padahal penggunaan obat yag berlebihan bisa merusak tubuh lho.
Jenis narkoba sangat beragam, kita sering mendengar istilah shabu-shabu, heroin, ganja, ekstasi, dan masih banyak lagi. Menurut para dokter, kandungan narkotika ini lebih sering digunakan untuk membius pasien yang hendak operasi agar tidak merasa sakit ataupun untuk mengobati penyakit khusus. Tapi, obat-obatan ini justru disalah gunakan dengan takaran dosis yang tidak semestinya.
Selain ketagihan, efek lain yang ditimbulkan dari pemakaian narkoba juga sangat membahayakan. Zat Psikotropika ini menurunkan daya kerja otak, mengacaukan susunan syaraf pusat yang mengakibatkan kelainan perilaku dan timbulnya halusinasi. Penggunanya jadi susah berkonsentrasi, gugup, pucat, gelisah. Namun saat efek obat tersebut sudah habis, pengguna narkoba biasanya merasa tidak bersemangat atau biasa disebut sakaw, sehingga ada keinginan untuk memakainya lagi.
Kalau digunakan berkepanjangan, narkoba bisa merusak liver, penyumbatan pembuluh darah, dan juga menyebabkan kematian karena overdosis. Duh, serem banget yah efek narkoba ini.. Jangan sampai kita jadi korbannya yah Sahabat Orbit, karena kalau sampai terjerat narkoba dampaknya bisa sangat buruk dan merusak diri kita sebagai generasi harapan bangsa.

