Wow, limbah beracun ternyata bisa dimanfaatkan lho! Kementerian Lingkungan Hidup kita mengatakan, limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), jika dikelola dengan benar bisa mendatangkan manfaat dan peluang bisnis. Bagaimana caranya?
Sebelum mengetahui bagaimana caranya, kamu harus tahu dulu apa yang dimaksud dengan limbah. Limbah adalah bahan sisa yang dihasilkan dari suatu kegiatan dan proses produksi, baik pada skala rumah tangga, industri, pertambangan, dan sebagainya.
Bentuk limbah itu dapat berupa gas dan debu, cair atau padat. Di antara berbagai jenis limbah, ada yang bersifat beracun atau berbahaya dan dikenal sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun atau Limbah B3. Limbah B3 inilah yang akan kita bahas.
Limbah yang tergolong sebagai limbah B3 adalah limbah yang mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup atau membahayakan kesehatan manusia.
Jenis-jenis yang termasuk limbah B3 antara lain adalah bahan baku yang berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak, seperti sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus.
Bahan-bahan yang termasuk limbah B3 apabila memiliki salah satu atau lebih ciri mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan lain-lain.
Deputi Bidang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun, Limbah Berbahaya dan Beracun, dan Sampah, Masnellyarti Hilman mengatakan, pandangan bahwa limbah B3 harus dibuang, sudah selayaknya dihilangkan, karena limbah B3 masih dapat dikelola menjadi aneka macam produk yang bernilai ekonomi.
Ia mencontohkan pabrik semen Holcim dan Indocement yang sejak lama menggunakan limbah B3 sebagai campuran pembuatan semen. Kandungan unsur silika (silikon dioksida atau SiO2) yang tinggi pada limbah B3 membuat produk melekat kuat.
Limbah B3 untuk campuran semen itu di antaranya didapatkan dari sisa pengolahan logam baja, yaitu iron concentrate, mill scale, dan debu EAF (electric arc furnace ash). Sementara, slag nikel (buangan peleburan bijih nikel) bisa digunakan untuk dasar pembuatan jalan raya. Limbah Tailing (dari proses kegiatan pertambangan bijih logam) juga bisa digunakan untuk pembuatan beton.
Selain itu, pengolahan oli bekas menjadi oli bersih yang bisa dimanfaatkan kembali menjadi pelumas kendaraan. Ia mencontohkan oli Pennzoil merupakan hasil pengolahan kembali oli bekas menjadi pelumas berkualitas tinggi. Ini merupakan produk ramah lingkungan karena mengurangi limbah oli bekas.
Namun, ia menekankan limbah B3 yang bisa dimanfaatkan dan dikelola hanya limbah yang berasal dari buangan pabrik dalam negeri. Negara kita tidak memperbolehkan impor limbah B3 untuk tujuan apapun, sekalipun dengan alasan penelitian.
(dwy)

