Sahabat Orbit pasti sudah tahu dong, lambang negara kita? Yup, betul, burung garuda! Eits, tapi sahabat Orbit sudah tahu belum mengapa negara kita menggunakan lambang burung garuda? Sejak kapan dan apa arti dari lambang itu? Yuk, kita cari tahu sama-sama....
Sosok garuda sudah muncul dalam berbagai kisah, terutama di Jawa dan Bali. Dalam kisah itu, garuda melambangkan kebajikan, pengetahuan, kekuatan, keberanian, kesetiaan, dan disiplin. Bahkan dalam tradisi Bali, garuda dimuliakan sebagai "Tuan segala makhluk yang dapat terbang" dan "Raja agung para burung".
Burung garuda sendiri ditetapkan sebagai lambang Negara RI sejak 11 Februari 1950. Sahabat Orbit mau tahu, proses ditetapkannya burung ini sebagai lambang negara kita? Dari berbagai sumber yang Orbit himpun, Sultan Abdurrahman Hamid Alkadrie atau yang dikenal dengan Sultan Hamid II adalah penggagas lambang ini.
Sultan Hamid II yang lahir di Pontianak tanggal 12 Juli 1913, saat itu diangkat menjadi Menteri Negara Zonder Porto Folio dan mendapat tugas dari Presiden Soekarno untuk merencanakan, merancang dan merumuskan gambar lambang negara.
Setelah proses penyempurnaan lambang ini selesai, Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya di Hotel Des Indes Jakarta pada 15 Februari 1950.
Nah, kalau kita perhatikan bentuk burung Garuda, kepalanya menoleh ke sebelah kanan, perisai berbentuk menyerupai jantung digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Semuanya ada maknanya, lho. Seperti warna keemasan pada burung Garuda melambangkan keagungan dan kejayaan.
Kemudian, paruh, sayap, ekor, dan cakar melambangkan kekuatan dan tenaga pembangunan. Sedangkan jumlah bulu Garuda melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia yakni 17 Agustus 1945, ditandai dengan 17 helai bulu pada masing-masing sayap, 8 helai bulu pada ekor, 19 helai bulu di bawah perisai atau pada pangkal ekor, dan 45 helai bulu di leher. Wah, Keren!
(dwy)

